Tak Perlu Ribet! Begini Cara Daftar PIP Secara Online Via HP dan Persyaratannya

Sabtu 20-04-2024,14:05 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

7. Buat Akun Baru

Setelah semua informasi yang diperlukan diisi dengan benar, klik tombol "Buat Akun Baru" untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Pastikan untuk memverifikasi semua informasi sebelum membuat akun baru.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP) secara online melalui HP dengan mudah dan cepat.

Bagi siswa yang terkendala untuk daftar PIP secara online anda bisa daftar secara offline. Siswa yang memenuhi syarat penerima PIP Kemdikbud, berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya.

BACA JUGA:Berencana Pinjam Uang dengan Gadai SK Pensiun di BRI? Ini Batas Usia Pinjaman Pensiunan

1. Persiapkan Berkas

Pastikan Anda telah menyiapkan berkas-berkas berikut sebelum memulai proses pendaftaran

- Kartu Keluarga (KK) Dokumen ini digunakan untuk verifikasi data keluarga.

- Akta Kelahiran Dokumen ini digunakan sebagai bukti identitas diri siswa.

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Dokumen ini digunakan sebagai bukti bahwa siswa berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu.

- Rapor Rapor sekolah terakhir digunakan untuk menunjukkan prestasi akademis siswa.

2. Surat Pemberitahuan Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari Sekolah

Jika siswa telah menjadi penerima BSM sebelumnya, pastikan untuk menyertakan surat pemberitahuan tersebut dari sekolah sebagai bukti.

BACA JUGA:Bunga Pinjaman BRI untuk Pensiunan Cukup Rendah, Lengkapi Syaratnya Dapat Uang Rp 150 Juta

3. Mendaftar ke Lembaga Pendidikan Terdekat

Siswa dapat mendaftar langsung ke lembaga pendidikan terdekat, seperti sekolah atau lembaga pendidikan formal lainnya.

Kategori :