Kapan Seorang Istri Boleh Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Menurut Islam?

Kamis 18-04-2024,12:42 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

Puasalah tapi juga berbukalah. Lakukan shalat malam tapi juga tidur. Dan datangilah istrimu. (HR. Ad-Daruquthuny)

BACA JUGA:Jejak Misteri Gunung Salak, Mengenai Harta Karun Belanda, Benarkah Ada?

Bahkan melakukan 'azl pun dilarang kecuali dengan izin istri.

نَهَى رَسُول اللَّهِ عَنْ عَزْل الْحُرَّةِ إِلاَّ بِإِذْنِهَا

Rasulullah SAW melarang melakukan ‘azl atas istri yang merdeka, kecuali atas izinnya. (HR. Al-Baihaqi)

Wajib Berubah Jadi Haram

Namun sesuai karakteristik syariat Islam, hukum-hukumnya sangat dinamis, sesuai dengan 'illatnya. Sebagaimana disebutkan dalam kaidah 

الحكم تدور مع العلة وجوبا وعدما

Hukum itu akan berubah sesuai dengan 'illatnya, ada atau tidak adanya.

Maka suatu kewajiban bisa saja kemudian berubah menjadi keharaman, atau sebaliknya. Semua dikaitkan dengan 'illat yang berlaku pada tiap kasusnya.

BACA JUGA:Apa Saja Gunung Berapi di Sulawesi Utara? Nomor Lima Status Terbaru Naik jadi Awas!

Dalam situasi yang Anda tunjukkan, kewajiban istri untuk memenuhi kebutuhan suami melalui hubungan seksual berubah menjadi hal yang diharamkan, istri boleh menolak ajakan berhubungan suami istri karena ada faktor-faktor tertentu dan membuatnya menjadi haram.

Keharaman tersebut timbul ketika terdapat kekhawatiran akan terjadinya madharat, yaitu kemungkinan istri yang sakit secara serius membahayakan kesehatan suaminya, atau sebaliknya. 

Misalnya, jika salah satu pasangan mengidap penyakit yang berbahaya, berhubungan badan dapat berpotensi menyebarkan penyakit tersebut kepada pasangan yang sehat.

BACA JUGA:Jangan Sampai Kehabisan, Ini Daftar Promo KFC Hari Ini Tanggal 18 April 2024

Dalam konteks ini, jika seseorang sengaja melakukan hubungan badan meskipun mengetahui bahwa ia atau pasangannya mengidap penyakit yang berbahaya, atau bahkan tidak mengakuinya, maka tindakan tersebut menjadi dosa yang berlipat. 

Kategori :