Solusi Pinjaman Lunak Bunga Ringan, Tenor Panjang Bagi UMKM, Apa Perbedaan KUR dan KUM Mandiri?

Sabtu 23-03-2024,22:50 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Untuk penyaluran KUM, bank mensyaratkan penyertaan agunan aset fisik tanpa membedakan limit plafon yang diajukan. 

BACA JUGA:Cara Klaim Asuransi KUR BRI Biar Cepat ACC, Pahami juga Jenis-jenis Pinjaman dan Manfaatnya

Artinya, berapapun plafon kredit yang diajukan dan disalurkan, masyarakat pelaku UMKM diharuskan untuk menyertakan agunan. Maklum saja, mengingat penyaluran KUM ini tidak memperoleh jaminan dari pemerintah.

BACA JUGA:Tenor hingga 60 Bulan Cicilan Ringan, Ini Tabel Cicilan Xtra Dana CIMB Niaga

5. Syarat Pengajuan Kredit

Baik KUR maupun KUM mensyaratkan adanya usaha yang layak, tetapi belum bankable dalam hal penyerahan agunan. 

Usaha layak dan bankable yang dimaksudkan adalah usaha yang menghasilkan produk atau jasa yang mampu memberi nilai tambah bagi pelakunya, menghasilkan keuntungan sehingga mampu membayar kewajiban pokok kredit, namun belum dinilai layak untuk mendapatkan fasilitas kredit dari bank secara umum.

BACA JUGA:Nasabah KUR Meninggal Dunia dan Belum Tuntaskan Pengembalian Pinjaman, Bagaimana Prosedur Pelunasannya?

Ketentuan umur atau usia usaha yang membedakan KUR dengan KUM. Pada KUR, masyarakat pelaku UMKM disyaratkan untuk memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 6 bulan. Hal ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha dari desa atau kelurahan.

BACA JUGA:Debitur Meninggal Dunia Sebelum Lunasi Cicilan, Ahli Waris Wajib Ikuti Sejumlah Aturan OJK Ini Penting

Sementara pada KUM, bank pelaksana mensyaratkan bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan kredit ini harus memiliki usaha layak yang telah berjalan minimal 2 tahun. Hal ini juga harus dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Usaha dari desa atau kelurahan.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Kupedes BRI 2024 Pinjaman Rp 25 Juta, Cicilan Ringan Rp 1 Jutaan, Lengkapi Syarat Pengajuan

Tak hanya usia usaha yang telah berjalan, KUR tidak mensyaratkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) berapapun plafon kredit yang diajukan. 

Berbeda dengan KUM, di mana bank pelaksana mensyaratkan agar masyarakat pelaku UMKM yang mengajukan kredit dengan plafon di atas Rp 50 juta wajib menyertakan NPWP.

BACA JUGA:Simulasi Cicilan KUR Mandiri 2024 Pinjaman Rp 10 Juta - Rp 30 Juta, Bunga Ringan 6 Persen per Tahun

KUR dan KUM memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing. Dengan mengetahui perbedaannya, pelaku UMKM yang membutuhkan suntikan dana sebagai modal usaha bisa memperoleh referensi sehingga mampu mengambil keputusan yang tepat dalam memilih jenis kredit yang sesuai dengan kebutuhan dan tentunya kelayakan usahanya.

Kategori :