Jual Jasa Jadi Kurir Narkoba Alasan Kesulitan Ekonomi, Warga Kepahiang ini Dibekuk Polisi

Selasa 30-01-2024,14:07 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Aliantoro

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - K-R warga Kelurahan Pasar Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Jum'at (26/1) sekitar pukul 20.00 Diamankan Personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu karena diduga terlibat peredaran Narkotika golongan I jenis Sabu.

 

Tersangka K-R diamankan di warung yang berada di jalan pasar tengah Kelurahan Pasar Kepahiang, kabupaten Kepahiang.

 

"Anggota subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu amankan tersangka saat berada di depan warung yang berada di pasar Kepahiang," ungkap wadir resnarkoba polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan.

 

BACA JUGA:Lelaki ini Tak Jera Dipenjara, Buktinya Kembali Geluti Narkoba

 

Tersangka diamankan Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, saat mendapat informasi dari masyarakat karena mencurigai ada peredaran Narkoba di wilayah tersebut.

 

"Saat menerima laporan dari masyarakat, tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka K-R," tegas wadir resnarkoba polda Bengkulu.

 

BACA JUGA:Begini Cara Daftar Paylater BCA, Bisa Dilakukan Secara Online Lewat Aplikasi Mybca, Proses Mudah dan Cepat

 

Tersangka diamankan Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, saat kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,14 gram yang berada di saku celana tersangka.

Kategori :