Akibat kejadian ini, terduga pelaku terancam Pasal 374 Dan Atau 372 KUHPidana, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Adrian M Yusuf
Tags : #polsek gading cempaka
#polresta bengkulu
#penggelapan uang perusahaan
#pelaku penggelapan ditangkap
#pelaku penggelapan
Kategori :
Terkait
Sabtu 03-08-2024,09:51 WIB
Pisah Sambut Kapolda Bengkulu, Ini Target Baru Brigjen Pol. Anwar
Jumat 02-08-2024,20:08 WIB
Musibah Itu Begitu Cepat, Heri Tewas Tertimpa Pohon, Ini yang Dilakukannya Sebelum Kejadian
Jumat 02-08-2024,19:16 WIB
Korban Tewas Tertimpa Pohon Dalam Perjalanan Pulang, Korban Kerja di Instansi Ini
Jumat 02-08-2024,18:21 WIB
Angin Kencang, 3 Pengendara Motor Tertimpa Pohon, 1 Meninggal Dunia, Ini Identitasnya
Kamis 01-08-2024,22:48 WIB
Sampaikan Arahan, Kapolda Bengkulu Pesankan Tindak Tegas Penimbun Bahan Pangan
Terpopuler
Jumat 02-08-2024,21:20 WIB
BREAKING NEWS: Anggota Polri Diserang, 1 Orang Meninggal dan 1 Orang Terluka, 2 Terduga Pelaku Ditembak Mati
Jumat 02-08-2024,21:36 WIB
Ini Perkara yang Membuat Bapak dan Anak Tewas Ditembak dan 1 Anggota Polisi Meninggal Dunia
Sabtu 03-08-2024,06:18 WIB
Anggota Polres Seluma Gugur Saat Lakukan Penangkapan, Begini Karakter Terduga Pelaku Menurut Sang Kakak
Jumat 02-08-2024,19:53 WIB
Gawat, Harga Kopi Turun Jadi Rp 50 Ribu per Kilogram, Ternyata Ini Penyebabnya
Sabtu 03-08-2024,10:27 WIB
Gugur saat Bertugas, Ini Profil Personel Polres Seluma Bripda. Sony Bintang Alfalah
Terkini
Sabtu 03-08-2024,16:15 WIB
Viral dan Menghibur! Anak Pengisi Suara Squidward Menikah, Tamu Serasa Kondangan di Bikini Bottom
Sabtu 03-08-2024,15:48 WIB
Bripda Sony Dimakamkan Secara Militer dan Dianugerahi Kenaikan Pangkat Satu Tingkat oleh Polri
Sabtu 03-08-2024,15:32 WIB
Tertinggi di Asia Tenggara, Brand Value BRI Meroket Jadi USD11,25 Miliar
Sabtu 03-08-2024,15:22 WIB
Perusahaan Jok Recaro Mengaku Bangkrut? Cek Faktanya di Sini
Sabtu 03-08-2024,15:07 WIB