Ada Rezeki Haram Bisa Menjadi Halal, Begini Syaratnya Menurut Gus Baha

Sabtu 09-12-2023,09:46 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

Namun jika hasil dari pemberian atau salam templek dari wali santri atau orang lain, harus menunggu sampai kebutuhanmu mendesak. “Jika keadaannya sudah mendesak, yang haram pun akan menjadi halal," terang Gus Baha.

Bisnis Haram di Dunia

Berbagai banyak jenis bisnis di dunia ini. Mulai dari sektor ekonomi, industri, fashion hingga kuliner.

Setiap bisnis tersebut juga memberikan keuntungan yang besar bagi pelaku usaha, apalagi bila menerapkan strategi yang cocok sesuai dengan bisnis yang dijalankan.

BACA JUGA:Penting untuk Kesehatan, Cek 4 Hal Berikut Sebelum Membeli Mie Instan, Salah satunya Kandungan MSG

Namun, nyatanya ada bisnis yang dilarang untuk beroperasi dan dapat dikatakan bila usaha berikut merupakan bisnis haram, meskipun memberikan keuntungan yang besar.

Banyak hal yang dinilai akan merugikan sejumlah pihak bila bisnis ini terus berjalan.

Tidak hanya di Indonesia, namun di mata dunia bisnis haram ini benar-benar menjadi perhatian untuk dilarang beroperasi meski memberikan keuntungan yang besar.

Sejumlah bisnis haram ini nyatanya memberikan keuntungan yang besar. Berputarnya uang dari bisnis haram ini mampu memberikan 1,5 persen produk domestik bruto (PDB) secara global di tahun 2016.

Menurut data dari badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang terjun untuk mengurusi obat-obatan dan kriminalitas (UNODC), total keuntungan yang diraup organisasi kriminal internasional dari bisnis haram mencapai 870 miliar dollar AS.

BACA JUGA:Keberuntungan Melimpah, 3 Shio Ini Berbakti Kepada Ornag Tua Rezekinya Lancar Tak Terduga

Jumlah tersebut ekuivalen dengan 1,5 persen PDB dunia. Sebagaimana dikompilasi oleh Global Financial Integrity, terdapat 12 bisnis yang dinilai haram di dunia yang paling banyak memberikan keuntungan.

Apa saja bisnis haram yang paling banyak menghasilkan uang tersebut? 

• Perdagangan narkotika (Rp 4.320 triliun)

• Pembajakan (Rp 3.375 triliun)

• Perbudakan oleh perusahaan swasta (Rp 2.025 triliun)

Kategori :