Bansos PKH Cair, Pastikan Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima, Begini Cara Cek Lewat HP

Senin 27-11-2023,13:32 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

7. Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.

BACA JUGA:Angsuran per Bulan Cuma Rp 400 Ribuan, Ini Syarat Ajukan KUR BRI Plafon Rp 25 Juta

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima PKH: 

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). 

- Terdaftar sebagai salah satu golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat. 

- Bukan anggota ASN, TNI, maupun Polri. 

- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja. 

- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

BACA JUGA:Siap Masuk Rekening, Bansos El Nino Segera Cair Akhir November 2023, Begini Cara Cek Nama Penerima

Adapun golongan yang tidak berhak menerima Bansos PKH diantaranya:

- Masyarakat yang sudah mampu

- Berprofesi sebagai PNS, TNI dan Polri

- Keluarga PNS, TNI dan Polri

- Pensiunan PNS, TNI dan Polri

- Pendamping Sosial

Kategori :