Jangan-jangan Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanpa Harus ke BPN

Sabtu 14-10-2023,15:54 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

6. Sebagai pengingat (wallet) terhadap kepemilikan kita (sertifikat), maupun kewajiban kita (agunan)

7. Mengetahui biaya, waktu dan persyaratan layanan BPN dalam rangka meningkatkan transparansi layanan pertanahan

8. Melakukan pelacakan status berkas permohonan di Kantor Pertanahan untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan layanan.

Cara Cek Sertifikat Tanah Online

Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan instansi yang mewadahi segala urusan pertanahan di Indonesia, termasuk bagaimana cara cek sertifikat tanah. Selain melalui aplikasi Sentuh Tanahku, ada juga cara lain yang bisa Anda coba. 

BACA JUGA:Berapa kali Batas Aman Menggunakan Minyak Goreng? Simak juga Cara Sehat Menyimpan Minyak Goreng Bekas Pakai

Berikut cara cek sertifikat tanah online:

Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Aplikasi Sentuh Tanahku

1. Download aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store

2. Lakukan registrasi dengan alamat email aktif

3. Masukkan username beserta kata sandi yang Anda inginkan

4. Cek link aktivasi yang dikirimkan ke email, lalu klik tautan tersebut

5. Setelah masuk ke halaman aktivasi pengguna, klik opsi "Aktivasi" untuk mengaktifkan akun

6. Login untuk masuk ke aplikasi dengan username dan password yang sudah dibuat

7. Pilih layanan "Cek Berkas BPN online"

BACA JUGA:Tidak Hanya Bahan yang Diperhatikan, Ini 3 Faktor Penyebab Lumut Membandel pada Toren Air

Kategori :