Ini Daerah di Provinsi Bengkulu yang Mendapat Insentif DBH Sawit, Mukomuko Kabupaten Tertinggi

Selasa 03-10-2023,12:06 WIB
Reporter : Ringgo Dwi Septio
Editor : Purnama Sakti

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Sri Mulyani, Menteri Keuangan sudah menerbitkan PMK Nomor 91 tahun 2023, tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit. 

 

Aturan ini ditandatangani Sri Mulyani pada 8 September 2023. Pengalokasian Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun 2023 ini sebesar Rp 3,4 triliun yang akan diterima 350 daerah.

BACA JUGA:Selamat, Sekprov Bengkulu Definitif Isnan Fajri Dilantik Gubernur

 

Khusus di Provinsi Bengkulu mendapat Rp 85,5 miliar lebih dari DBH sawit yang diterima oleh 11 daerah. Dengan rincian sebagai berikut:

 

1. Provinsi Bengkulu: Rp21.732.563.000,

2. Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp6.778.689.000

3. Kabupaten Bengkulu Utara:  Rp12.718.454.000, 

4. Kabupaten Rejang Lebong: Rp5.788.850.000

5. Kota Bengkulu: Rp6.127.688.000

6. Kabupaten Kaur: Rp7.839.801.000,

7. Kabupaten Seluma: Rp9.688.511.000,

8. Kabupaten Mukomuko: Rp16.881.376.000,

Kategori :