Netralitas ASN Jelang Pemilu, ini Kata Gubernur Rohidin Mersyah, yang Melanggar Terancam Kena Sanksi

Kamis 28-09-2023,20:27 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : Aliantoro

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) berhati-hati dalam bermedia sosial apalagi menjelang pesta demokrasi tahun 2024 mendatang. 

 

Hal ini juga sesuai dengan Surat Keputusan Bersama atau SKB yang ditandatangangi Menpan RB, Mendagri, Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN, dan Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN hingga Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu, ASN harus tetap menjaga netralitasnya ditengah situasi politik 2024.

 

Selain itu, dalam SKB ditegaskan ASN dilarang untuk memposting dan like atau share serta comment hingga men-follow berbagai konten bermuatan politik. 

 

BACA JUGA:Tegas, Pangdam ll Sriwijaya Ingatkan Prajurit TNI Untuk Menjaga Netralitas Selama Pemilu

 

Dalam SKB juga diterangkan, ASN dilarang ikut dalam Kegiatan Deklrasi dan Kampanye serta Berfoto dengan memperagakan simbol keberpihakan kepada calon. 

 

Selanjutnya, ASN yang ketahuan melanggar kode etik dan disiplin sebagai kepegawaian yang telah diatur, maka akan diberikan sanksi administrastif sesuai dengan aturan yang berlaku. 

 

“Saya pesankan untuk para Asn, agar berhati-hati bersosial media, dan harus tetap menjaga netralitasnya menjelang politik 2024, jadi di minta untuk tidak memposting berbagai konten berkaitan dengan politik, maka jika masih ada pelanggaran akan kita kenakan sanksi,” papar Rohidin Mersyah.

 

BACA JUGA:Tidak Bisa Daftar di RT/RW, Ini Ciri Penipuan Berkedok Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62

Kategori :