Sebarkan Foto Tak Senonoh, Warga Sukarami Diamankan

Kamis 22-12-2022,11:50 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Septi Fitriani

BENGKULU, RBTV.COM - Nizar Wahyudi (41) warga Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu ditangkap tim Tipidter dan Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu.

Pelaku ditangkap lantaran melakukan tindak pidana menyebarluaskan foto tidak senonoh korban di media sosial.

Atas kejadian itulah korban yang tak terima kemudian melaporkan kejadian ke Unit Tipidter Polresta Bengkulu, penyelidikan cepat kemudian membuahkan hasil. 

Pelaku yang kabur ke Bengkulu Utara Putri Hijau pun berhasil diamankan disalah satu pool mobil angkutan batu bara.

Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiharto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Saat ini, untuk pelaku yang dipersangkakan dalam undang-undang ITE masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Rendra Aditya) 

Kategori :