Kejari Mukomuko Turunkan Tim Ahli, Cek Kontruksi Gedung PA yang Mangkrak

Kamis 21-09-2023,11:50 WIB
Reporter : Ringgo Dwi Septio
Editor : Aliantoro

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko hari ini, Rabu (20/9) turunkan tim ahli kontruksi, untuk menghitung volume pekerjaan pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko, yang putus kontrak tanggal 26 Agustus 2023 lalu dan mangkrak.

 

Sebelumnya, penyidik juga sudah panggil sejumlah saksi mulai dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Bendahara proyek. 

 

Proyek pembangunan gedung PA ini, sudah berjalan sejak tahun 2022 lalu, sempat dilakukan addendum, atau perpanjangan masa kontrak oleh pihak ketiga yang mengerjakan yakni PT Lematang Sukses Mandiri.

 

BACA JUGA:Warga di Daerah Ini Rela Naik Ojek Beli Beras Murah

 

Disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mukomuko Agung Malik, tim ahli yang diturunkan penyidik sudah melakukan pengecekan menyeluruh.

Penyidik masih menunggu laporan hasil kajian teknis dari tim ahli yang melakukan pengecekan.

 

“Kami sudah melakukan pengecekan, dan juga sudah memanggil konsultan, untuk saat ini saksi baru ada dua dan kami masih menunggu hasil laporan,” papar Agung Malik.

 

BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele, Ini Tips Postur Berboncengan yang Aman dan Nyaman Saat Berkendara

Kategori :