Kabar Terbaru Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Kemendes Bilang Begini

Rabu 20-09-2023,11:38 WIB
Reporter : tim

Tercatat sejak 2015 sampai 2022, total dana desa yang telah dialokasikan pemerintah mencapai Rp 468,65 triliun. Selanjutnya pada 2023, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70 triliun untuk pemerintahan desa.

Selain untuk meningkatkan pemahaman dari pemangku kepentingan, kegiatan ini juga merumuskan kebijakan exit strategy guna mendorong keberlanjutan kegiatan pasca-P3PD.

Eko menambahkan, pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanganan kemiskinan melalui pemerataan pembangunan dengan membangun dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa. 

Karena itu, pembangunan tidak lagi terpusat di perkotaan atau sentralisasi, melainkan harus dilakukan menyebar diseluruh pelosok Indonesia atau desentralisasi.

Hal ini sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang bertujuan mengubah paradigma dalam membangun desa sehingga terwujud pemerataan pembangunan kota dan desa.

“Perhatian besar tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa serta mengurangi ketimpangan antara desa dan kota," kata dia. (tim)

Kategori :