Pendaftaran Dibuka, 556 Formasi PPPK Diperebutkan Guru dan Tenaga Kesehatan

Rabu 20-09-2023,09:49 WIB
Reporter : robi ardiansyah

5. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat secara jasmani dan rohani

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi

BACA JUGA:Mau Jadi Pegawai Pemerintah? Pahami Perbedaan ASN, PPPK dan CPNS, Berikut Perbedaannya

Perlu diingat, setiap formasi memiliki kententuan persyaratan yang berbeda-beda. (robi ardiansyah)

Kategori :