Operasi Penertiban Pajak Kendaraan, Baru 3 Hari Sudah Terkumpul Uang Rp 171 Miliar

Kamis 07-09-2023,22:53 WIB
Reporter : Agus Faizar

 

"Kami juga imbau agar masyarakat yang punya kendaraan dengan kondisi sudah mati pajak selama 7 tahun untuk bayar pajak, bila tidak data kendaraan akan dihapus dan otomatis ranmor yang digunakan tidak terdata. Apabila tertangkap di jalan raya, akan kami sita untuk barang bukti," pungkas AKBP. Yuriko

BACA JUGA:LINK DANA Kaget 8 September, Ayo Klaim dan Dapatkan Saldo DANA Ratusan Ribu Rupiah di Jumat Berkah

 

Sementara itu Kepala UPTD PPD Hesti Puspa menyampaikan, dalam operasi penertiban pajak kendaraan bermotor ini, pihaknya diberikan target Rp 276 miliar, dan sekarang sudah terkumpul Rp 171 miliar dari hasil pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kota Bengkulu. 

Hesti menegaskan, selain sektor mendata sektor perusahaan swasta, pihaknya juga mendata semua kendaraan dinas di Kota Bengkulu yang mati pajak.

BACA JUGA:Ketahui 12 Etika Debt Collector Saat Tagih Utang Pinjol, Nasabah Jangan Mau Dikasari

 

Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor ini akan dilaksanakan hingga bulan November mendatang.

 

“Kami ditargetkan Rp 276 miliar dan 3 hari ini sudah terkumpul Rp 171 miliar. Kami juga sudah melakukan pendataan kepada perusahaan swasta dan pihak dinas yang terdata memiliki kendaraan mati pajak, itu semua kami tagih," pungkas Hesti.

 

(Agus Faizar)

Kategori :