Cara Pinjam Uang Online di Akulaku, Pinjaman Online Resmi OJK Limit Rp15 Juta, Langsung Cair ke Rekening

Rabu 06-09-2023,21:25 WIB
Reporter : Tim

 

BACA JUGA:Ini 2 Jenis Pinjol BRI Tanpa Jaminan Lewat Aplikasi Pinang dan Ceria, Pinjaman Tanpa Jaminan

 

Apabila pengguna terlambat melunasi tagihannya, Akulaku akan memberikan sanksi berupa denda sebesar 2% jika pengguna terlambat membayar dalam waktu 7 hari. Denda akan terus meningkat hingga 10% jika pengguna terlambat membayar hingga sebulan.

 

Itulah ulasan cara pinjam uang online di akulaku. Semoga bermanfaat.

 

(Tim)

Kategori :